Setelah melakukan konfigurasi data poli, langkah selanjutnya untuk melakukan Bridging BPJS dengan SIMKLINIK PUSKESAD adalah konfigurasi dokter / bidan pada menu Master Dokter. Konfigurasi ini WAJIB DILAKUKAN agar proses bridging berjalan dengan baik.
1. Konfigurasi Data Dokter #
Untuk melakukan konfigurasi data dokter, masuk ke SIMKLINIK PUSKESAD sebagai Admin, lalu pilih menu Master Dokter pada bilah menu. Lalu klik Edit (tombol warna kuning) pada dokter / bidan yang ingin dikonfigurasi.

Pada bagian Data BPJS, isi kolom yang diperlukan sebagai berikut :
- Kode BPJS Dokter / Bidan – Masukkan kode BPJS dokter / bidan. Referensi kode BPJS dapat dilihat dengan cara meng-klik tombol Referensi (warna biru) untuk memunculkan daftar kode BPJS dokter / bidan.
- Kode Unik (Antrean) – Masukkan 1 digit kode unik (dapat menggunakan huruf / angka) jika pada 1 poli terdapat 2 atau lebih dokter / bidan yang bertugas.
- Limit MJKN – Masukkan batas maksimal pendaftaran melalui Mobile JKN. Pembatasan ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab FKTP dan diluar tanggungjawab vendor. Isi dengan angka 0 untuk pendaftaran tidak terbatas.
Setelah selesai, klik tombol Simpan untuk menyimpan konfigurasi data dokter / bidan.
2. Konfigurasi Jadwal Dokter #
Agar Bridging Antrean Online BPJS dapat berjalan dengan baik, maka FKTP perlu memasukkan jadwal dokter / bidan pada menu Master Dokter sesuai dengan HFIS. “Sesuai” disini berarti HARUS SAMA PERSIS dengan yang ada di HFIS. Misalkan jam mulai pelayanan di HFIS adalah 07.05, maka jadwal yang wajib dimasukkan adalah 07.05, tidak boleh lebih atau kurang.
Untuk memasukkan jadwal dokter / bidan, buka menu Master Dokter, lalu klik tombol Jadwal (warna biru). Maka form jadwal dokter / bidan akan keluar.

Isikan data dibawah ini :
- Hari – Pilih hari / jadwal yang ingin dimasukkan
- Jam Mulai – Masukkan jam mulai / buka pelayanan
- Jam Selesai – Masukkan jam selesai / tutup pelayanan
Klik Simpan untuk menyimpan jadwal, dan klik Tutup untuk menutup form jadwal dokter / bidan.
3. Konfigurasi Limit Pendaftaran Mobile JKN (Update Agustus 2025) #
Untuk membatasi pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dan mencegah penolakan pasien, FKTP dapat melakukan penyesuaian limit pendaftaran Mobile JKN pada masing-masing dokter.
Untuk mengatur limit pendaftaran, buka menu Master Dokter, lalu klik tombol Edit (warna kuning).

Pada kolom Limit MJKN, jumlah default untuk limit pendaftaran adalah 0 (tidak terbatas). Masukkan jumlah limit pendaftaran yang diinginkan. Setelah selesai, klik tombol Simpan untuk menyimpan konfigurasi limit pendaftaran.
Saat pendaftaran sudah mencapai limit yang telah diatur, maka pasien akan mendapatkan pesan seperti pada gambar dibawah ini di aplikasi Mobile JKN :
